moment of camera

moment of camera

Rabu, 22 Februari 2012

TAMANAN TRANSGENIK MERUGIKAN MASYARAKAT INDONESIA


Mendengar  “transgenik” tentu bukan merupakan hal baru dalam dunia pertanian dan pangan, kehadirannya memberikan kontroversi tersendiri bagi masyarakat dunia. Tanaman transgenik  adalah tanaman yang disisipi gen asing dari spesies tanaman yang berbeda atau makhluk hidup lainnya. Proses ini dilakukan bertujuan untuk mendapatkan tanaman dengan sifat khusus yang kita inginkan, contohnya penanaman gen pembawa sifat yang tahan suhu tinggi, suhu rendah, kekeringan, resisten terhadap hama, serta digunakan dalam perbaikan kualitas dan kualitas tanaman. Proses transfer gen ini sudah dilakukan sejak tahun 8000 SM.  Dalam dunia pertanian sekarang kita dapat temukan banyak sekali tamanan transgenik yang sering kita konsumsi setiap hari seperti semangka tanpa biji, semangka kuning, kedelai super, padi hibrida, kentang super, ubi jalar, dan tomat super. Bahkan pemanfaatan tumbuhan itu pun berlanjut seperti tahu, tempe, dan susu kedelai juga terbuat dari tumbuhan transgenik kedelai.
Jika kita kembalikan pada sifat masyarakat Indonesia yang notabene adalah pelaku konsumtif, maka sangat dimungkinkan pemanfaatan tanaman transgenik ini akan mempengaruhi sistem perekonomian di Indonesia. Ketika masyarakat memilih menggunakan tanaman trangenik dengan keunggulan sifat tanaman yang lebih baik dan berkualitas, mereka akan meninggalkan tanaman produk lokal yang mereka anggap “kurang berkualitas”. Hal ini jelas mematikan pangsa pasar di Indonesia, yang kita tahu hampir sebagian besar masyarakat kita adalah petani. Mau tidak mau, ketika minilik pangsa pasar tersebut, petani harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli benih dan bibit transgenik yang harganya jauh lebih mahal dibandingkan bibit lokal. Padahal perlu kita tahu, benih dan bibit tamanan transgenik disisipi "gen bunuh diri" yang menyebabkan tanaman hanya bisa ditanam satu kali dan biji keturunan selanjutnya bersifat mandul (tidak dapat berkembang biak). Setiap kali akan bercocok tanam, petani harus membeli bibit dengan harga yang tinggi namun hasilnya tidak dapat digunakan untuk bibit kembali, irois memang. Hal ini bisa terjadi dan jelas sekali mengutungkan Negara-negara berkembang yang memproduksi bibit transgenik dan memicu arus modal yang besar bagi Negara- Negara berkembang yang mampu membuat bibit dan benih trangenik, karena kita tahu di Indonesia belum mampu mengembangkan bibit sendiri dan masih impor dari Negara maju lainnya.  
Dari sistem penanaman transgenik menjadikan sistem perekononian di Indonesia tidak mendukung masyarakatnya sendiri, akan mematikan dan membunuh masyarakat Indonesia. Apakah dengan itu falsafah nasional Indonesia dalam pancasila tentang “Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia” terlaksana dengan baik dan tepat. Bukankan kita pernah menjadi Negara lumbung padi terbesar Se-Asia tenggara jaman Presiden Soeharto, namun kenapa saat ini kita justru menjadi Negara yang menjadi tujuan impor Negara- Negara berkembang. Ternyata perlu di tinjau kembali semuanya dengan lebih baik.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi memang menjadi tuntutan kita untuk memperluas SDM agar manusia Indonesia menjadi berkualitas, namun hal tersebut juga tidak menjadikan kita lupa akan potensi SDA yang melimpah di negeri subur kita ini. Sehingga kemajuan IPTEK tidak menjadikan kita lupa dan meninggalkan potensi alam yang melimpah baik di sekitar kita. Kita boleh berpikir global, namun dalam bertindak dan bersikap haruslah regional agar mampu menjunjung dan memberdayakan potensi kita sendiri, tanaman trangenik ini memang menghadirkan varietas unggul baru dalam dunia pertanian dan pangan, namun hal ini tidak menjadikan komuditas tanaman lokal kita kalah saing dalam pangsa pasar nasional, cobalah kita cerna kembali. Bukankah tamanan trngenik hadir dari tamanam lokal yang di sisipi gen, jika tanaman lokal punah dan menjadi langga dari ekosistemnya karena masyarakat sudah tidak mau menanfaatkannya, lalu bagaimana proses transgenik bisa terus di lakukan, karena pada hakikatnya tanaman transgenik hanya untuk satu kali panen dan tidak dapat dijadikan benih.
Keputusan Menteri Pertanian, Menteri Kehutanan dan Perkebunan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Negara Pangan dan Hortikultura mengenai "Keamanan Hayati dan Keamanan Pangan Produk Pertanian Hasil Rekayasa Genetika Tanaman" No.998.I/Kpts/OT.210/9/99 ; 790.a/Kptrs-IX/1999 ; 1145A/MENKES/SKB/IX/199 ; 015A/Nmeneg PHOR/09/1999,   menjadikan masyarakat Indonesia mampu menseimbangkan pemanfaatan tanaman lokal dan tamanan transgenik dengan tidak merugikan, mengganggu, dan membahayakan keanekaragaman hayati, sistem perekonomian serta pangsa pasar Nasional kita agar pemanfaatan SDA semata-mata demi kemakmuran rakyat Indonesia sukses dalam pelaksanaannya harus kita dukung. Dengan begitu, “Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia” terwujud demi kemakmuran masyarakat Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar